Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 55-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M-Ind/Per/7/2011 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (Sni) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan terkait penunjukan dan evaluasi Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berwenang mengawasi kepatuhan Kawat Baja Beton Pratekan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku secara wajib. Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi terhadap lembaga-lembaga tersebut demi kelancaran pengawasan standar konstruksi beton.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 55/M-IND/PER/7/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 72/M-IND/PER/7/2011 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KAWAT BAJA BETON PRATEKAN UNTUK KEPERLUAN KONSTRUKSI BETON SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9623
- Jumlah diDownload
- 405
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1112
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2016