Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 54 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 berlaku

Standar Industri Hijau untuk Industri Pengolahan Kopi Instan

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri pengolahan kopi instan untuk mendorong efisiensi sumber daya air dan energi serta kelestarian lingkungan. SIH ini menjadi pedoman teknis dan manajerial bagi perusahaan dalam proses produksi penyangraian, penggilingan, dan ekstraksi kopi. Tujuannya adalah menyelaraskan pembangunan industri dengan fungsi lingkungan hidup sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
54
Tahun
2020
Tentang
STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI PENGOLAHAN KOPI INSTAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5348
Jumlah diDownload
481
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1317
Tanggal Pengundangan
10 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah