Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Kaca Pengaman Diperkeras
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar industri hijau bagi produsen kaca pengaman diperkeras untuk memastikan efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan. Standar ini menjadi pedoman teknis dan manajerial bagi perusahaan guna menyeimbangkan pembangunan industri dengan perlindungan fungsi lingkungan hidup.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI KACA PENGAMAN DIPERKERAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5737
- Jumlah diDownload
- 887
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1316
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2020