Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Sepeda Roda Dua Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia untuk sepeda roda dua guna menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan pengguna serta melestarikan lingkungan. Ketentuan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan industri dan kebijakan standardisasi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Sepeda Roda Dua Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 828
- Jumlah diDownload
- 800
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 736
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA