Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Korek Api Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk korek api guna menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan pengguna serta pelestarian lingkungan. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional dan kebijakan industri terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Korek Api Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 834
- Jumlah diDownload
- 610
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 735
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA