Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 51 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2024 berlaku

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Korek Api Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk korek api guna menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan pengguna serta pelestarian lingkungan. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional dan kebijakan industri terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
51
Tahun
2024
Tentang
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Korek Api Secara Wajib
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
834
Jumlah diDownload
610
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
735
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah