Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Cat Berbasis Pelarut Organik
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri cat berbasis pelarut organik dengan fokus pada efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan melalui persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, produk, kemasan, limbah, dan emisi) serta persyaratan manajemen. Tujuannya adalah menyelaraskan pembangunan industri dengan fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI CAT BERBASIS PELARUT ORGANIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4548
- Jumlah diDownload
- 556
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1314
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2020