Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Pupuk Nitrogen, Phospor, dan Kalium Padat
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar industri hijau bagi produsen pupuk nitrogen, fosfor, dan kalium padat untuk memastikan efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan. Standar ini menjadi pedoman teknis dan manajerial bagi perusahaan yang memproduksi pupuk majuk anorganik melalui proses reaksi kimia. Tujuannya adalah menyelaraskan pembangunan industri dengan fungsi lingkungan hidup serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI PUPUK NITROGEN, PHOSPOR, DAN KALIUM PADAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10549
- Jumlah diDownload
- 627
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1313
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2020