Kembali
Memuat PDF…
Pusat Penyedia Bahan Baku dan atau Bahan Penolong
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong untuk menjamin kelangsungan produksi industri kecil dan menengah, menggantikan ketentuan sebelumnya yang hanya fokus pada impor. Definisi yang diatur mencakup industri sebagai kegiatan pengolah bahan menjadi barang bernilai tambah, serta bahan baku dan penolong sebagai komponen esensial dalam proses produksi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pusat Penyedia Bahan Baku dan atau Bahan Penolong
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1369
- Jumlah diDownload
- 926
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 194
- Tanggal Pengundangan
- 26 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA