Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kaca Bangunan-Blok Kaca Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 49 Tahun 2024 mengganti Permenperin lama (No. 54 Tahun 2015) untuk mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk kaca bangunan dan blok kaca guna menjamin keamanan, kesehatan, serta daya saing industri. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan meningkatkan efisiensi industri dan menciptakan persaingan usaha yang sehat sesuai dengan ketentuan UU Perindustrian dan UU Standardisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kaca Bangunan-Blok Kaca Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 706
- Jumlah diDownload
- 494
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 733
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA