Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar industri hijau untuk industri kertas dan papan kertas bergelombang guna meningkatkan efisiensi sumber daya energi dan air serta menjaga kelestarian lingkungan. Standar ini menjadi pedoman wajib bagi perusahaan di sektor tersebut untuk menyeimbangkan pembangunan industri dengan keberlanjutan fungsi lingkungan hidup.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI KERTAS DAN PAPAN KERTAS BERGELOMBANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8799
- Jumlah diDownload
- 733
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1312
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2020