Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Air Mineral
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar industri hijau bagi industri air mineral dengan fokus pada efisiensi sumber daya air dan energi serta kelestarian lingkungan. Standar tersebut mencakup dua aspek utama, yaitu persyaratan teknis (mulai dari bahan baku, energi, air, proses produksi, hingga limbah dan emisi) serta persyaratan manajemen. Tujuannya adalah menyelaraskan pembangunan industri air mineral dengan fungsi lingkungan hidup sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI AIR MINERAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9960
- Jumlah diDownload
- 630
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1310
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2020