Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah daftar Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk untuk menguji kepatuhan ban terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib berdasarkan hasil evaluasi terbaru. Perubahan ini bertujuan memastikan kelancaran pelaksanaan dan pengawasan standar keamanan ban di industri otomotif Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3146
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1781
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2018