Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 43 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 berlaku

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Alas Kaki

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khusus untuk industri alas kaki yang terdiri dari tiga jenjang kualifikasi (jenjang 2, 3, dan 4) sebagai pedoman standar kompetensi untuk pendidikan, pelatihan, sertifikasi, serta pengembangan sumber daya manusia di sektor tersebut. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan dan dievaluasi paling sedikit sekali dalam lima tahun sekali.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
43
Tahun
2020
Tentang
PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI ALAS KAKI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9828
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1276
Tanggal Pengundangan
03 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah