Kembali
Memuat PDF…
Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri pengolahan kayu guna meningkatkan daya saing dan mendukung kebijakan industri hulu agro. Program ini dilaksanakan melalui Lembaga Pengelola Program Restrukturisasi (LPPR) yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Industri Agro untuk membantu perusahaan industri yang memenuhi kriteria tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6024
- Jumlah diDownload
- 661
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 871
- Tanggal Pengundangan
- 07 September 2022