Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya air dan energi bagi industri ubin keramik untuk menjaga kelestarian lingkungan. Standar ini menggantikan regulasi sebelumnya guna memastikan proses produksi industri ubin keramik selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2022
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI UBIN KERAMIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2100
- Jumlah diDownload
- 676
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 773
- Tanggal Pengundangan
- 15 Agustus 2022