Kembali
Memuat PDF…
Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan program peremajaan dan penambahan mesin serta peralatan bagi industri makanan dan minuman untuk meningkatkan nilai tambah, struktur, serta daya saing. Program ini bertujuan mendorong hilirisasi guna memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1026
- Jumlah diDownload
- 1154
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 576
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA