Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Produk Makanan Ringan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri produk makanan ringan guna meningkatkan efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan. SIH ini mencakup persyaratan teknis dan manajemen yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam proses produksi makanan ringan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2022
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI PRODUK MAKANAN RINGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4636
- Jumlah diDownload
- 650
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 771
- Tanggal Pengundangan
- 15 Agustus 2022