Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 39 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2018 berlaku

Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2018

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan Sertifikat Industri Hijau bagi perusahaan yang telah memenuhi Standar Industri Hijau (SIH) melalui proses audit dan verifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH). Sertifikat ini memberikan pengakuan resmi bahwa perusahaan tersebut menerapkan efisiensi sumber daya berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
39
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5593
Jumlah diDownload
1009
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1775
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah