Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 39-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 dicabut
Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri untuk pengembangan serta pengelolaan kawasan industri. Izin ini diberikan kepada Perusahaan Kawasan Industri yang telah memenuhi syarat penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur, serta kesiapan peralatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 39/M-IND/PER/7/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA KAWASAN INDUSTRI DAN IZIN PERLUASAN KAWASAN INDUSTRI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juni 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Jumlah dilihat
- 3950
- Jumlah diDownload
- 590
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 988
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh