Kembali
Memuat PDF…
Tanda Pendaftaran Produk Telepon Seluler dan Komputer Tablet
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kewajiban pendaftaran produk telepon seluler dan komputer tablet (baik produksi dalam negeri maupun impor) melalui Tanda Pendaftaran Produk (TPP) untuk menjamin mutu dan melindungi konsumen. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Tanda Pendaftaran Produk Telepon Seluler dan Komputer Tablet
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1007
- Jumlah diDownload
- 751
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 545
- Tanggal Pengundangan
- 12 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA