Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 38-m-ind-per-6-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku
Industri Tertentu yang Mendapatkan Fasilitas Perdagangan Bebas di dalam Negeri (Inland Free Trade Arrangement)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38-m-ind-per-6-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan industri tertentu di kawasan tertentu yang berhak mendapatkan fasilitas perdagangan bebas di dalam negeri (Inland Free Trade Arrangement) dengan syarat wajib memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk barang hasil produksinya. Permohonan fasilitas diajukan kepada Menteri Keuangan, sementara evaluasi peraturan dilakukan secara tahunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 38/M-IND/PER/6/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- INDUSTRI TERTENTU YANG MENDAPATKAN FASILITAS PERDAGANGAN BEBAS DI DALAM NEGERI (INLAND FREE TRADE ARRANGEMENT)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9468
- Jumlah diDownload
- 314
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 987
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2016