Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 38-m-ind-per-10-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2017 berlaku

Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38-m-ind-per-10-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil untuk diangkat menjadi Asesor Manajemen Mutu Industri guna memenuhi kebutuhan organisasi. Proses ini mencakup definisi jabatan, tugas asesmen sistem manajemen mutu, serta mekanisme pengangkatan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai ketentuan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
38/M-IND/PER/10/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2495
Jumlah diDownload
381
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1620
Tanggal Pengundangan
16 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah