Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 37 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2025 berlaku

Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan/atau standar produk/jasa yang wajib dipenuhi pelaku usaha di sektor perindustrian untuk mendapatkan perizinan berbasis risiko. Standar tersebut didasarkan pada analisis risiko setiap kegiatan usaha guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan terkait perindustrian dan perizinan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
37
Tahun
2025
Tentang
Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1669
Jumlah diDownload
2656
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
739
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah