Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Pertenunan yang Menggunakan Alat Tenun Mesin
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) khusus untuk industri pertenunan yang menggunakan alat tenun mesin guna meningkatkan efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan. SIH ini berfungsi sebagai acuan wajib bagi perusahaan untuk menerapkan praktik produksi yang berkelanjutan dan selaras dengan pembangunan industri nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2022
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI PERTENUNAN YANG MENGGUNAKAN ALAT TENUN MESIN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6399
- Jumlah diDownload
- 611
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 769
- Tanggal Pengundangan
- 15 Agustus 2022