Kembali
Memuat PDF…
Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan persyaratan dan tata cara pengajuan permohonan untuk industri kendaraan bermotor roda empat emisi karbon rendah guna menentukan besaran pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Tujuannya adalah mendukung pembangunan industri nasional menuju kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan sesuai dengan prioritas pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2021
- Tentang
- KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT EMISI KARBON RENDAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5011
- Jumlah diDownload
- 1982
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1534
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021