Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan dan tata cara sertifikasi nilai tingkat komponen dalam negeri serta bobot manfaat perusahaan untuk mendukung pemberdayaan industri. Sertifikasi ini dilakukan oleh Menteri Perindustrian sebagai dasar penghitungan dan verifikasi besaran nilai sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang memproduksi barang dan jasa dengan memanfaatkan sumber daya atau tenaga kerja dalam negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7215
- Jumlah diDownload
- 7358
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 687
- Tanggal Pengundangan
- 11 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/2/2011 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/M-IND/PER/1/2014 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/M-IND/PER/1/2014 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022