Kembali
Memuat PDF…
Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan daftar urusan pemerintahan di bidang perindustrian yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk penyelenggaraan dekonsentrasi pada tahun anggaran 2022, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah pusat di tingkat daerah berjalan efektif dengan tetap mengacu pada undang-undang terkait perindustrian dan pemerintahan daerah. Dokumen ini menjadi dasar hukum bagi Gubernur dalam mengelola dan mengawasi urusan perindustrian yang diserahkan oleh Kementerian Perindustrian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2021
- Tentang
- LINGKUP SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERINDUSTRIAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9584
- Jumlah diDownload
- 418
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1436
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO