Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 35 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2021 berlaku

Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan daftar urusan pemerintahan di bidang perindustrian yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk penyelenggaraan dekonsentrasi pada tahun anggaran 2022, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah pusat di tingkat daerah berjalan efektif dengan tetap mengacu pada undang-undang terkait perindustrian dan pemerintahan daerah. Dokumen ini menjadi dasar hukum bagi Gubernur dalam mengelola dan mengawasi urusan perindustrian yang diserahkan oleh Kementerian Perindustrian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
35
Tahun
2021
Tentang
LINGKUP SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERINDUSTRIAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9584
Jumlah diDownload
418
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1436
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah