Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Garmen
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khusus untuk industri garmen sebagai pedoman penjenjangan kompetensi yang menyelaraskan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Kerangka ini terdiri dari enam jenjang kualifikasi (jenjang 1 hingga 6) yang digunakan untuk pengembangan SDM, sertifikasi, serta pengakuan dan penyetaraan kompetensi di sektor tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI GARMEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2777
- Jumlah diDownload
- 402
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1268
- Tanggal Pengundangan
- 03 November 2020