Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 34 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 berlaku

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomotif Subbidang Perawatan dan Perbaikan

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk bidang otomotif subbidang perawatan dan perbaikan yang terdiri dari empat jenjang kualifikasi (jenjang 1 hingga 4) sebagai pedoman standar kompetensi. Kerangka ini berfungsi untuk menyamakan dan mengintegrasikan pendidikan, pelatihan, serta pengalaman kerja guna memberikan pengakuan kompetensi kerja yang setara. Selain itu, peraturan ini juga mengatur bahwa kerangka kualifikasi tersebut harus dievaluasi paling sedikit sekali dalam lima tahun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
34
Tahun
2020
Tentang
PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG OTOMOTIF SUBBIDANG PERAWATAN DAN PERBAIKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1799
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1267
Tanggal Pengundangan
03 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah