Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 34-m-ind-per-3-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2015 berlaku
Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34-m-ind-per-3-2015 Tahun 2015
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini bertujuan meningkatkan investasi dan kemandirian industri manufaktur kendaraan bermotor roda empat atau lebih serta sepeda motor di dalam negeri. Untuk mendukung hal tersebut, aturan mengatur tingkat keteruraian kendaraan yang diimpor, baik dalam kondisi terurai sama sekali (CKD) maupun terurai tidak lengkap (IKD). Ketentuan ini juga menggantikan peraturan sebelumnya untuk memfasilitasi pengembangan dan pendalaman struktur industri kendaraan bermotor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 34/M-IND/PER/3/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIH DAN INDUSTRI SEPEDA MOTOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Maret 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2618
- Jumlah diDownload
- 709
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 421
- Tanggal Pengundangan
- 23 Maret 2015
Relasi peraturan
Diubah oleh
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2016 Tahun 2016