Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 33 Tahun 2024 mencabut Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenperin No. 23 Tahun 2023) karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum. Langkah ini diambil untuk mendukung penataan kembali ketentuan mengenai tingkat komponen dalam negeri guna menyesuaikan dengan kondisi industri dan pembangunan terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 677
- Jumlah diDownload
- 585
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 439
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA