Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 33 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-Ind/Per/7/2017 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan mengenai kelompok Industri Kecil dan Industri Menengah serta spesifikasi mesin/ peralatan dalam program restrukturisasi untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri yang terdampak COVID-19. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi agar lebih efektif dalam mendukung pemulihan dan pengembangan sektor industri kecil dan menengah di tengah krisis kesehatan global.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
33
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 27/M-IND/PER/7/2017 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI KECIL DAN INDUSTRI MENENGAH MELALUI PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7668
Jumlah diDownload
412
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1264
Tanggal Pengundangan
02 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah