Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 32 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2021 berlaku

Standar Industri Hijau untuk Industri Tepung Terigu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri tepung terigu yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, produk, kemasan, limbah) dan persyaratan manajemen guna meningkatkan efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan. Standar ini wajib dipenuhi oleh pelaku usaha pembuatan tepung terigu untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan fungsi lingkungan hidup.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
32
Tahun
2021
Tentang
STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI TEPUNG TERIGU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5969
Jumlah diDownload
445
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1433
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah