Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Regulator Gas Tabung Liquified Petroleum Gas Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Regulator Gas Tabung LPG yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan pengguna serta meningkatkan efisiensi industri. Peraturan ini juga menggantikan ketentuan lama (Permenperin No. 12 Tahun 2018) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Regulator Gas Tabung Liquified Petroleum Gas Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1211
- Jumlah diDownload
- 594
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 438
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA