Kembali
Memuat PDF…
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang perindustrian untuk melakukan penyidikan tindak pidana guna mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum. PPNS ini berwenang melakukan pengawasan, pengamatan, penelitian, pemeriksaan, dan penyidikan berdasarkan UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BIDANG PERINDUSTRIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juni 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1151
- Jumlah diDownload
- 870
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 632
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juli 2022