Kembali
Memuat PDF…
Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kriteria teknis untuk kawasan peruntukan industri sebagai pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah dalam penataan ruang, serta mendefinisikan industri sebagai kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku atau memanfaatkan sumber daya untuk menghasilkan barang bernilai tambah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KRITERIA TEKNIS KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4261
- Jumlah diDownload
- 1781
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1159
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2020