Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 30 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 berlaku

Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kriteria teknis untuk kawasan peruntukan industri sebagai pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah dalam penataan ruang, serta mendefinisikan industri sebagai kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku atau memanfaatkan sumber daya untuk menghasilkan barang bernilai tambah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
30
Tahun
2020
Tentang
KRITERIA TEKNIS KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4261
Jumlah diDownload
1781
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1159
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah