Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2022 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan BPIPI sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian yang dipimpin oleh seorang Kepala, dengan tugas utama memberdayakan industri kecil dan menengah persepatuan untuk meningkatkan daya saing nasional melalui pengembangan produk, bantuan pasar, penguatan industri 4.0, serta penumbuhan wirausaha. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BPIPI menyelenggarakan fungsi pengembangan kapasitas, penguatan kemitraan dengan industri besar, serta pengelolaan urusan internal seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
3
Tahun
2022
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMBERDAYAAN INDUSTRI PERSEPATUAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4297
Jumlah diDownload
445
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
189
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2022
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah