Kembali
Memuat PDF…
Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur jaminan ketersediaan bahan baku industri gula melalui penyediaan gula kristal mentah dari impor untuk mengatasi keterbatasan pasokan tebu domestik. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan bahan baku bagi berbagai sektor industri pengguna seperti makanan, farmasi, dan HOREKA guna memenuhi kebutuhan gula nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JAMINAN KETERSEDIAAN BAHAN BAKU INDUSTRI GULA DALAM RANGKA PEMENUHAN KEBUTUHAN GULA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2736
- Jumlah diDownload
- 793
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 129
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA