Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 28 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 berlaku

Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai impor dan pengelolaan kendaraan listrik berbasis baterai yang masuk dalam kondisi terurai lengkap (CKD) maupun terurai tidak lengkap (KD) di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mempercepat program pengembangan industri kendaraan listrik dengan memastikan komponen atau unit kendaraan tersebut dapat dirakit atau dioperasikan sesuai standar nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
28
Tahun
2020
Tentang
KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI DALAM KEADAAN TERURAI LENGKAP DAN KEADAAN TERURAI TIDAK LENGKAP
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2805
Jumlah diDownload
693
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1042
Tanggal Pengundangan
17 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah