Kembali
Memuat PDF…
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai impor dan pengelolaan kendaraan listrik berbasis baterai yang masuk dalam kondisi terurai lengkap (CKD) maupun terurai tidak lengkap (KD) di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mempercepat program pengembangan industri kendaraan listrik dengan memastikan komponen atau unit kendaraan tersebut dapat dirakit atau dioperasikan sesuai standar nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI DALAM KEADAAN TERURAI LENGKAP DAN KEADAAN TERURAI TIDAK LENGKAP
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2805
- Jumlah diDownload
- 693
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1042
- Tanggal Pengundangan
- 17 September 2020