Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Termoplastik Elastomer Untuk Kompor Gas Liquified Petroleum Gas Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan selang termoplastik elastomer untuk kompor LPG yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia demi menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan pengguna. Ketentuan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebijakan standardisasi industri terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Termoplastik Elastomer Untuk Kompor Gas Liquified Petroleum Gas Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 919
- Jumlah diDownload
- 547
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 430
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA