Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 27-m-ind-per-7-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2017 berlaku
Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27-m-ind-per-7-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi resmi untuk Industri Kecil (maksimal 19 pekerja, investasi <Rp1 miliar) dan Industri Menengah (2 kriteria: 19 pekerja & investasi ≥Rp1 miliar, atau 20+ pekerja & investasi ≤Rp15 miliar) sebagai dasar program restrukturisasi mesin dan peralatan. Tujuannya adalah memperkuat daya saing dan produktivitas industri kecil-menengah melalui kebijakan pemerintah yang menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan dinamika industri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 27/M-IND/PER/7/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3575
- Jumlah diDownload
- 445
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 951
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 Tahun 2014