Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 27-m-ind-per-7-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2017 berlaku

Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27-m-ind-per-7-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi resmi untuk Industri Kecil (maksimal 19 pekerja, investasi <Rp1 miliar) dan Industri Menengah (2 kriteria: 19 pekerja & investasi ≥Rp1 miliar, atau 20+ pekerja & investasi ≤Rp15 miliar) sebagai dasar program restrukturisasi mesin dan peralatan. Tujuannya adalah memperkuat daya saing dan produktivitas industri kecil-menengah melalui kebijakan pemerintah yang menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan dinamika industri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
27/M-IND/PER/7/2017
Tahun
2017
Tentang
Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3575
Jumlah diDownload
445
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
951
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah