Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Semen Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Semen yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan daya saing industri. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permenperin No. 82 Tahun 2015) agar sesuai dengan perkembangan standar dan kebijakan industri terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Semen Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1296
- Jumlah diDownload
- 724
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 429
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA