Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 26-m-ind-per-5-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku
Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M- Ind/Per/3/2014 tentang Pemberian Rekomendasi Eksportir Terdaftar Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26-m-ind-per-5-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku ketentuan yang mewajibkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian untuk ekspor produk pertambangan hasil pengolahan dan pemurnian. Pencabutan ini dilakukan karena proses ekspor produk tersebut kini sudah tidak lagi mempersyaratkan rekomendasi tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 26/M-IND/PER/5/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 15/M- IND/PER/3/2014 TENTANG PEMBERIAN REKOMENDASI EKSPORTIR TERDAFTAR PRODUK PERTAMBANGAN HASIL PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Mei 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8370
- Jumlah diDownload
- 347
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 769
- Tanggal Pengundangan
- 19 Mei 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2014 Tahun 2014