Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 26-m-ind-per-5-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M- Ind/Per/3/2014 tentang Pemberian Rekomendasi Eksportir Terdaftar Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26-m-ind-per-5-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku ketentuan yang mewajibkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian untuk ekspor produk pertambangan hasil pengolahan dan pemurnian. Pencabutan ini dilakukan karena proses ekspor produk tersebut kini sudah tidak lagi mempersyaratkan rekomendasi tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
26/M-IND/PER/5/2016
Tahun
2016
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 15/M- IND/PER/3/2014 TENTANG PEMBERIAN REKOMENDASI EKSPORTIR TERDAFTAR PRODUK PERTAMBANGAN HASIL PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8370
Jumlah diDownload
347
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
769
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah