Kembali
Memuat PDF…
Penghargaan Industri Halal Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme pemberian penghargaan (IHYA) bagi berbagai pihak yang berkontribusi dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan memberdayakan industri halal nasional. Penghargaan ini diberikan kepada pelaku usaha, pemerintah daerah, lembaga, dan individu yang menunjukkan peran aktif serta inovasi berkelanjutan di bidang industri halal. Ketentuan ini juga mengatur definisi industri halal serta kriteria penerima penghargaan sesuai dengan tujuan peningkatan partisipasi dalam ekosistem halal Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penghargaan Industri Halal Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 739
- Jumlah diDownload
- 360
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 367
- Tanggal Pengundangan
- 27 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA