Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 25 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2025 berlaku

Penghargaan Industri Halal Indonesia

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme pemberian penghargaan (IHYA) bagi berbagai pihak yang berkontribusi dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan memberdayakan industri halal nasional. Penghargaan ini diberikan kepada pelaku usaha, pemerintah daerah, lembaga, dan individu yang menunjukkan peran aktif serta inovasi berkelanjutan di bidang industri halal. Ketentuan ini juga mengatur definisi industri halal serta kriteria penerima penghargaan sesuai dengan tujuan peningkatan partisipasi dalam ekosistem halal Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
25
Tahun
2025
Tentang
Penghargaan Industri Halal Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2025
Pejabat yang Menetapkan
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
739
Jumlah diDownload
360
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
367
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah