Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme dan ketentuan penyelenggaraan tugas pembantuan sebagian urusan pemerintahan pusat di bidang perindustrian untuk tahun anggaran 2024 kepada pemerintah daerah. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta bertujuan untuk mendukung implementasi kebijakan perindustrian nasional di tingkat daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT DI BIDANG PERINDUSTRIAN TAHUN ANGGARAN 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 921
- Jumlah diDownload
- 605
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 951
- Tanggal Pengundangan
- 30 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA