Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Elektronika dan Telematika
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan dan tata cara penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk elektronika dan telematika agar sesuai dengan karakteristik produk dan pola bisnis industri terkini. Peraturan ini menggantikan aturan lama (Permenperin No. 68 Tahun 2015) dengan menetapkan definisi produk serta aspek penilaian yang mencakup manufaktur dan pengembangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KETENTUAN DAN TATA CARA PENGHITUNGAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI PRODUK ELEKTRONIKA DAN TELEMATIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6597
- Jumlah diDownload
- 1391
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1019
- Tanggal Pengundangan
- 10 September 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68/M/IND/PER/2015 Tahun 2015