Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 21 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2025 berlaku

Penghargaan Industri Hijau

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2025

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan baru untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan industri, lembaga sertifikasi, auditor, dan pemerintah daerah yang berhasil menerapkan efisiensi sumber daya secara berkelanjutan demi kelestarian lingkungan. Peraturan ini menggantikan Permen No. 18/M-IND/PER/3/2016 karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebijakan terkini di bidang industri hijau.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
21
Tahun
2025
Tentang
Penghargaan Industri Hijau
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2025
Pejabat yang Menetapkan
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1464
Jumlah diDownload
1322
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
335
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah