Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 21 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 berlaku

Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri dalam Bertransformasi Menuju Industri 4.0

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka dan panduan untuk mengukur tingkat kesiapan industri Indonesia dalam bertransformasi menuju Industri 4.0 melalui penyusunan Indeks Kesiapan Industri 4.0 (INDI 4.0). Tujuannya adalah memberikan arah strategi yang jelas dan landasan bagi pemerintah serta sektor industri untuk mempercepat pelaksanaan Making Indonesia 4.0.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
21
Tahun
2020
Tentang
PENGUKURAN TINGKAT KESIAPAN INDUSTRI DALAM BERTRANSFORMASI MENUJU INDUSTRI 4.0
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10598
Jumlah diDownload
1070
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
915
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah