Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Penghargaan Industri Halal Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2025 dengan menambahkan definisi baru mengenai "Industri Halal" dan "Penghargaan Industri Halal Indonesia" (IHYA) ke dalam Pasal 1. Tujuannya adalah memperkuat ekosistem industri halal nasional melalui peningkatan partisipasi aktif pengguna dan produsen dalam menumbuhkan serta memberdayakan industri tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Penghargaan Industri Halal Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13
- Jumlah diDownload
- 6
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 516
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA