Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 20 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2025 berlaku

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Krimer Nabati Bubuk Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenperin No. 20 Tahun 2025 mewajibkan seluruh produk krimer nabati bubuk di Indonesia harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan daya saing industri. Peraturan ini didasarkan pada UU Perindustrian dan bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat serta efisiensi dalam produksi krimer nabati bubuk.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
20
Tahun
2025
Tentang
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Krimer Nabati Bubuk Secara Wajib
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 April 2025
Pejabat yang Menetapkan
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1017
Jumlah diDownload
416
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
305
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah